Kejagung Bantah Kantongi 2 Nama Seleb Terkait Kasus Korupsi Timah
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kabar adanya dua selebritas yang menyusul Harvey Moeis dalam dugaan kasus korupsi timah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyatakan tidak ada pembahasan mengenai dugaan selebritas terseret dalam kasus ini.
"Waduh saya belum tahu sejauh itu, saya bicara sesuai yang ada saja. Kita bicara fakta, bicara mengenai apa yang sudah dilakukan," kata Ketut saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
Ketut menyatakan penyidik saat ini masih melakukan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap terdakwa.
Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa 172 saksi yang berkaitan dengan kasus korupsi timah yang menyeret nama Harvey Moeis dan Helena Lim.
"Kemudian teman-teman penyidik jg melakukan traching, pendataan mencari aset-aset yang dimiliki oleh pihak-pihak terkait," tuturnya.
Ketut menyatakan penyidik akan terus melakukan pemanggilan terhadap selesai hingga penyelidikan perkara selesai.
"Untuk saksi terus, sampai saat ini kami melakukan pemanggilan pemanggilan sampai perkara ini selesai dalam penyelidikan," imbuhnya
Dikabarkan sudah mengantongi dua nama selebritas terkait dugaan kasus korupsi PT Timah, Kejaksaan Agung membantah.
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA